Grebek Markas Narkoba di Kebun Sawit, Kapolres Labuhanbatu : Kita Siap Respon Info Masyarakat
DikoNews7 -
Respon Informasi dari masyarakat, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel lakukan penggerebekan bangun gubuk yang terletak di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun Aek Riung, Kelurahan Lobusona, Kabupaten Labuhanbatu yang diduga menjadi tempat atau markas konsumsi narkoba.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi sekira pukul 09.30 WIB, tepatnya satu hari setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pembakaran gubuk yang diduga jadi tempat konsumsi sabu.
Dari aksi penggerebekan itu, tak jauh dari lokasi, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria berinisial DS (33) dan RG (27), warga Lingkungan Pekan II Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Keduanya diamankan karena dicurigai terlibat aktivitas narkotika dilokasi itu.
Selain mengamankan kedua pelaku, dalam aksi penggerebekan itu petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, lima bungkus kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja, dan uang tunai sebesar Rp 30 ribu.
Dilokasi, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, kaca pirex, mancis, gunting, pisau karter, pipet, kotak karbon, kotak kayu, karpet, dan selembar triplek.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malaubmelalui Kasihumas, AKP Syafrudin kepada wartawan, Senin (5/8) mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu dalam pemberantasan narkotika.
Syafrudin juga menuturkan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika." ucapnya.
Lebih lanjut, AKP Syafrudin juga menegaskan tentang pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, aparat pemerintah, dan tokoh pemuda untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah ini.
"Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan serius. Kita siap respon setiap info dari masyarakat," tegasnya.
Dijelaskannya, saat ini kedua tersangka yakni RG dan DS beserta barang bukti telah amankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Indra Dharma)