KPU Kabupaten Batu Bara Tandatangani Kerjasama Dengan UPT RSU Haji Medan


DikoNews7 -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak UPT Rumah Sakit Umum Haji Medan, Kamis (22/08/2024). 

Perjanjian kerjasama tersebut terkait dengan persyaratan pemeriksaan kesehatan bagi yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak 27 November 2024 tingkat kabupaten Batu Bara. 

Hal tersebut dikemukakan Ketua KPU kabupaten Batu Bara, Erwin lewat selulernya, Senin (26/08/2024). 

Erwin mengatakan penunjukan tersebut didasarkan surat rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dr. Deni Syahputra. 

Dijelaskan Erwin, keputusan tersebut dituangkan dalam Surat perjanjian kerjasama

berdasarkan surat KPU Kabupaten Batu Bara 

Nomor : 1434/PR.08-PKS/1219/2/2024 dan surat 

UPTD Khusus RSU Haji Medan

Nomor : 440/029/PKS/RSUHM/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024. 

Surat perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Erwin disaksikan Komisioner Sulianto, Burhan dan Abdillah selaku Ketua KPU Batu Bara sebagai pihak pertama dan 

dr. Rehulina Ginting selaku Direktur RSU Khusus Haji Medan sebagai pihak kedua. 

"Berdasarkan surat perjanjian kerjasama itu, pemeriksaan kesehatan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2024 akan dilaksanakan pada kurun waktu 30 Agustus 2024 hingga 2 September 2024, " tukas Erwin. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel