Menuju Musda, DPD KNPI Sumut Serahkan SK Carataker Kepada DPD KNPI Batu Bara


DikoNews7 -

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Sumatera Utara menunjuk Suryadi SH sebagai Ketua Carataker DPD KNPI kabupaten Batu Bara. Penunjukan tersebut di lakukan guna melaksanakan konsolidasi organisasi. 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Pengurus Carataker DPD KNPI kabupaten Batu Bara diberikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan didampingi Sekretaris, Muhammad Asril, bertempat di Cafe Rumah Kopi Jln Medan Johor, Kamis (22/08/2024). 

Dalam SK Nomor : KEP. 061 / KNPI-SU / IX / 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Samsir Pohan dan Sekretaris, Muhammad Asril. 

Dimana susunan dan personalia kepengurusan Carataker DPD KNPI kabupaten Batu Bara, Ketua Suryadi SH, sebagai Sekretaris, Ahmad Fatih Sultan, dan Bendahara, Khairil Aswad. 

Selain itu, terdapat pula beberapa nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan yaitu, Wakil Ketua, Firman Akbar, Wakil Sekretaris, Eri Ernanda dan Wakil Bendahara, Zulfahmi Nasution. 

Adapun tugas dari kepengurusan Caretaker DPD KNPI Batu Bara yakni melakukan komunikasi ke semua unsur terkait, terutama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan melakukan konsolidasi Pengurus Kecamatan (PK) KNPI se-Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, Suryadi Cs juga ditugaskan melakukan verifikasi status dan keberadaan OKP tingkat Kabupaten Batu Bara yang berhimpun dalam KNPI dan PK KNPI di Kabupaten Batu Bara yang dinahkodai Ketua DPD Sumut Samsir Pohan.

Ketua Caretaker DPD KNPI Batu Bara Suryadi didampingi Sekretaris Sultan dan Bendahara Khairil Aswad menyatakan siap menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan DPD KNPI Sumatera Utara.

"Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat kepengurusan Caretaker DPD KNPI Batu Bara, dan banyak hal penting yang harus dibahas, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Musda," ungkap Suryadi, yang dibenarkan Sekretaris Caretaker DPD KNPI Batu Bara Ahmad Fatih Sultan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel