Pemkab Langkat dan BNNK MoU Wujudkan Zero Narkoba
DikoNews7 -
Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Langkat, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait komitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Langkat, Stabat, Sumut, Selasa (6/08/2024).
Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah langkah konkret dalam penindakan sekaligus penguatan penanganan penyalahgunaan narkoba.
"Kerja sama ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahan pengedaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," ujarnya.
Melalui kerja sama ini, lanjut Hasrimy, diharapkan Kabupaten Langkat dapat mewujudkan visi Zero Narkoba. Narkoba sudah menjadi bisnis yang harus diperangi.
Untuk menguatkan lagi, kita harus sering melakukan penyuluhan kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba. Kedepannya, kita bertekad untuk saling bersinergi dalam memerangi narkoba dari semua pihak.
"Narkoba ini merupakan masalah yang sangat kompleks karena hampir setiap daerah, bahkan setiap RT, narkoba ini ditemukan. Harapan kita semua, dengan sinergitas elemen masyarakat, kita dapat memerangi bersama dan membersihkan Kabupaten Langkat dari narkoba," tutupnya.
Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko, AK, MBA, didampingi Analis Penyuluh dan Layanan Informasi Hj. Heni Purwanti, S.Sos, M.AP, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat atas komitmennya dalam kerja sama ini.
"Penandatanganan MoU ini adalah komitmen awal dan landasan untuk saling bersinergi dalam rangka percepatan pengembangan kapasitas BNNK Langkat dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini, Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si., dan Kaban Kesbang Pol Faisal Badawi, S.Sos. (Kurnia02)