Resmi Mendaftar, Paslon Darwis-Oky Mengajak Masyarakat Memilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani


DikoNews7 -

Di hari yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Drs.H.Darwis.M.SI dan Oky Iqbal Frima. S.E, Rabu (28/08/2024). 

Mereka menjadi Paslon kedua yang mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batu Bara tahun 2024.

Pasangan Darwis-Oky tiba di KPU Batu Bara sekira pukul 15.45 Wib. Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Batu Bara, Erwin beserta Anggota. Partai Demokrat dan Nasdem yang menjadi partai pengusung pasangan Darwis-Oky ini turut hadir mendampingi. 

Ketua KPU Batu Bara, Erwin mengatakan, pendaftaran akan diproses berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Diingatkan juga bahwa KPU Batu Bara akan melakukan pemeriksaan berkas, setelah berkas selesai kami akan berikan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan. 

Selanjutnya Paslon Darwis-Oky didampingi Pimpinan partai pengusung menyerahkan dokumen pendaftaran dan Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024.

Mewakili partai pengusung, Mukhlis menyampaikan harapannya semoga sosok Darwis-Oky ini dapat berbakti kepada masyarakat dan benar-benar merakyat. 

Dalam sambutannya, Darwis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pendaftarannya. 

"Hari ini titik awal bagi mereka memperjuangkan hak sebagai warga negara untuk mendaftar menjadi calon pemimpin di kabupaten Batu Bara, " ujarnya. 

Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Batu Bara, Darwis mengajak masyarakat kabupaten Batu Bara untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani masing-masing. 

"Mari pilih pemimpin sesuai hati nurani, karena ujung tombak membangun negeri terletak pada pemimpinnya yang amanah. Karena itu, kami mohon beri kesempatan kepada kami untuk membuktikan bisa menuju "Batu Bara Aman", tandasnya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel