Belanja Narkoba di Rantau Utara, Warga Labura Dibekuk Polisi


DikoNews7 -

Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali malakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Kali ini pengungkapan dilakukan di Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. 

Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas berhasil menagmankan satu orang tersangka pria berinisial JPS alias Jon (29) warga Pasar Lori, Kecamatan NA XI-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). 

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka JPS berhasil diamankan pada 10 September 2024 yang lalu di Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. 

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas juga berhasil menyita 11 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,76 gram bruto.

Selain menyita barang bukti narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait lainnya berupa 1 Unit HP Android milik tersangka, sejumlah uang tunai dan 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan tersangka saat menjalankan bisnis haramnya. 


Kepada wartawan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tersangka JPS alias Jon tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Berdasarkan informasi itu, kata Kasihumas, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dilokasi dan menangkap tersangka yang sqqt ini berada di TKP beserta barang buktinya. 

Dari hasil interogasi, sambung Syafrudin, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenal di wilayah Rantau Utara. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

AKP Syafrudin juga menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku," ujarnya.

Kasihumas juga menjelaskan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.**

(Indra Dharma)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel