Ditreskrimsus Polda Sumut Tangkap Mantan Bupati Batubara

Foto : Zahir saat mendaftar ke KPU Batubara.

DikoNews7 - 

Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dikabarkan menangkap mantan Bupati Zahir di kediamannya di Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa 03/09/2024.

Informasi penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 02.00 Wib dinihari tadi pun sontak membuat heboh masyarakat diwilayah tersebut.

Mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 ini pun dibawa petugas ke Mapolda Sumut. Tak ada perlawanan dalam penangkapan itu. 

Politisi PDIP ini disebut-sebut tidak kooperatif dalam statusnya menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perlu diketahui bahwa Zahir juga mencalonkan diri pada Pilkada Batubara 2024 dan sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya Zahir. 

"Iya", katanya, Selasa (3/9/2024) pagi menjawab wartawan via pesan Whats Appnya. 

Reporter : Erwin


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel