Gawat, Jadwal Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Malam Hari


DikoNews7 -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara telah menetapkan Baharuddin - Syafrizal, Darwis - Oky dan Zahir - Aslam sebagai tiga Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

KPU kabupaten Batu Bara selanjutnya mengagendakan pencabutan nomor urut Paslon. 

Tiga Paslon Pilbup kabupaten Batu Bara itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Tertutup dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU kabupaten Batu Bara, Erwin di Aula Kantor KPU kabupaten Batu Bara Jl. Perintis Kemerdekaan No. 63 Lima Puluh Kota, kecamatan Lima Puluh, Minggu (22/09/2024). 

Setelah Penetapan Calon akan dilanjutkan ke tahapan pencabutan Nomor Urut Paslon. Pencabutan nomor urut rencananya akan dilaksanakan di KPU kabupaten Batu Bara, Senin (23/09/2024). 

Informasi yang di terima, KPU kabupaten Batu Bara jadwalkan pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara di Pilkada 2024 pada malam hari. 

Penjadwalan pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tersebut diduga kuat permintaan salah satu Calon Bupati dengan KPU kabupaten Batu Bara. 

Dugaan itu diperkuat adanya perbedaan jadwal pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah lain, kabupaten Simalungun misalnya, pencabutan nomor urut dilakukan pada siang hari, senin (23/09/2024) sekira pukul 11.30 Wib. 


Selain itu, pencabutan nomor urut Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kota Madya Tebing Tinggi di laksanakan pada hari yang sama, pagi sekira pukul 09.00 Wib. 

Anehnya di kabupaten Batu Bara pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara akan di laksanakan hari ini Senin 23 September 2024 yang dijadwalkan pada malam hari. 

Jadwal pencabutan nomot urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara pada malam hari itu dibenarkan oleh Sulianto selaku Komisioner KPU kabupaten Batu Bara Divisi Teknis dan Penyelenggara. 

Sulianto mengatakan, direncanakan pencabutan nomor urut Calon sekira pukul 07.00 Wib malam, karena itu beririsan kegiatan kami dengan KPU Provinsi. KPU Provinsi ada kegiatan mulai tanggal 21 hingga 22 September 2024.

"Undangan sekira pukul 07.00 Wib malam, paling kegiatannya sekira pukul 08.00 Wib, karena beririsan dengan KPU Provinsi Sumatera Utara," ujarnya. 

Karena di infokan, hampir semua malam, karena ada petunjuk dari group kami, kegiatan pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara disahkan malam. 

Ditegaskan Sulianto, karena untuk rapat pleno itukan ada penetapan nomor urut, itukan diwajibkan seluruh Komisioner itu ada diwilayah, ditempat untuk membuat berita acara. 

Jadi kami menunggu yang di Provinsi, kan ada Komisioner yang berangkat ke sana mengikuti Rapat Pleno terkait penetapan DPT untuk Provinsi Sumatera Utara, terang Sulianto. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel