Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkotika


DikoNews7 -

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb memimpin pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Jum'at (27/09/2024). 

Pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu, daun ganja hingga Pil ekstasi dilakukan setelah sebelumnya berhasil meringkus tiga (3) tersangka. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb di dampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi mengatakan, barbuk narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2024.

Ada pun tersangka yang diamankan beserta barbuk masing - masing tersangka Ngatimin alias Molen (45) warga Desa Mangkat Baru, kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara, lanjut Kapolres AKBP Taufiq. 

Tersangka Molen yang sudah menjadi TO Polres Batu Bara ditangkap pada Sabtu 20 Juli 2024 dini hari di Hotel Bumi Asahan, kelurahan Sidomukti, Kisaran Barat. 


Dari tangan pelaku diamankan 1 kg sabu merek teh China, 10 butir ekstasi, terangnya. 

Kemudian barbuk kedua ditemukan dari tersangka Irwan alias Marudut (48) warga Desa Sahkuda, kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun. 

Dari pelaku diamankan 1kg sabu. Pelaku di tangkap di Desa Perjuangan, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara. 

Sementara itu, 21kg daun ganja kering disita dari tangan tersangka Iswandi Wahab (52) warga kecamatan Kembang Tanjoeng, Aceh Pidie. 

Pelaku ditangkap saat mengedarkan daun ganja di Desa Sipare Pare, kabupaten Batu Bara pada Selasa 27 Agustus 2024, sekira pukul 23.00 Wib. 

"Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini salah satu wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba di Wilayah Batu Bara, " ujar Kapolres AKBP Taufiq. 

Namun begitu keberhasilan ini atas sinergitas dan kerjasama yang baik masyarakat dalam membantu Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar rumput, tukasnya. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel