Polisi Ringkus 2 Anggota Gemot, 1 Ditembak


DikoNews7 -

Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus dua orang Geng Motor (Gemot) berinisial JK dan BM, Selasa 24/09/2024.

Terhadap pelaku BM, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki karena melawan ketika diamankan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku merupakan kelompok geng motor Anak Veteran Siap Tempur (AVST) dan Garapan Brother City (GBC).

Kedua pelaku ini terekam CCTV menggunakan senjata tajam dan merampok korbannya saat melintas di Jalan Cemara, Medan.


“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/09).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban pasangan kekasih tersebut.

“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Kedua pelaku kita jerat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara, pungkasnya. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel