Ahmad Fatih Sultan Sayangkan Sikap Pemuda Yang Asal Cakap


DikoNews7 -

Ketua DPD KNPI Kabupaten Batubara, Ahmad Fatih Sultan sangat menyayangkan sikap salah satu pemuda yang menuding keberpihakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara yang dianggap tidak netral dan berpihak kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon). 

Sultan menyayangkan kedangkalan pemikiran pemuda tersebut yang tidak mengerti prosedur hukum dan cara kerja Lembaga KPU kabupaten Batu Bara. 

Dimana menurutnya, KPU merupakan Lembaga yang mengambil keputusan melalui pleno, dan mereka Kolektif Kolegial, dimana dalam hal ini mengambil keputusan semua melalui pleno yang diambil lewat musyawarah lima anggota KPU yang ada.

Dan keputusan yang diambil harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, dan penyelenggara Pemilu bukan hanya KPU, ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), tutur Sultan. 

Ya, kalau ada salah silakan sampaikan ke instansi terkait, bukan malah membangun Opini yang tidak mencerdaskan kehidupan sosial politik kita, lanjut Sultan. 

Dan bila pun ada keberpihakan Ketua KPU kabupaten Batu Bara kepada keluarganya, tentu tidak semuda itu juga yang bersangkutan mengarahkan dukungan kepada salah satu Paslon, kemudian Ketua KPU juga sebagai warga sipil, yang bersangkutan tentu punya hak pilih dan itu ada aturannya. 

Terkait konflik intres atau konflik kepentingan, pria yang punya senyuman khas kepada awak media, Rabu (16/10/2024) mengatakan, kita ini sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batu Bara. 

"Jadi janganlah terlalu dilematisir seolah-olah ini adalah Pilpres, ini masih Pilkada bung, jangan membuat suasana seakan mencekam, ingat Batu Bara ini, kita bersaudara, daerahnya kecil, hari ini kita caci maki orang, besok kita jumpa orangnya sambil ngopi, " ujarnya. 


Dikatakan Sultan, KPU kabupaten Batu Bara sudah bekerja secara profesional dari penerimaan Badan Adhok, penerimaan Balon Bupati, mempersiapkan data pemilih dan hari ini baru saja KPU kabupaten Batu Bara melaksanakan gerak jalan sehat yang bertujuan agar Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan sehat. 

"Kalau jiwa kita sehat tentu cara-cara kita berpolitik pun dengan akal sehat kita juga akan semakin meningkat," ungkapnya.

Setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih, karena itu merupakan hak konstitusi warga negara yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan tidak bisa satu orang melarang seseorang untuk bisa dipilih, maupun memilih termasuk keponakan sekalipun walaupun yang bersangkutan berstatus keponakan atau apalah, jelas Sultan. 

Kemudian apabila ada salah, seharusnya yang bersangkutan menghimpun berbagai alat bukti, dan melaporkannya kepada pihak terkait lainnya, jangan malah menggiring Opini sesat dan melakukan pembodohan kepada masyarakat.

Kita khawatir terapiliasinya pemuda tersebut kepada salah satu Paslon, membuat statmen yang disampaikannya terkesan berbau politis, yang sengaja dimunculkan menjelang Pilkada, cetusnya. 

Ya, ketika orang menunjuk orang salah, atau lembaga salah atau manfaatkan satu lembaga lainnya, dan terus menuding salah, kita khawatir ini hanya pengalihan isu dan kita khawatir ada gerakan masif yang sengaja disusun untuk memenangkan salah satu Paslon.

Ya, kalau kita tunjuk orang salah dengan satu jari kita, empat jari lagi mengarah pada kita sendiri, kita menduga hal tersebut bisa saja dilakukan oleh kubu mereka, imbuh Aktifis HMI Medan ini.

Pria yang dikenal suka menyuarakan kebenaran ini, meminta kepada semua Paslon yang berkontestasi dapat menahan diri, dan menjadi suri tauladan yang baik dalam berkontestasi pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini.

Karena apa, salah satu dari Paslon akan memimpin Batu Bara lima tahun kedepan, jadi sangat disayangkan apabila kemenangan diperoleh dengan cara-cara yang tidak baik.

"Oleh karena Batu Bara ini tanah melayu, orang melayu itu dikenal suka bermusyawarah dan bermufakat dalam hal mengambil keputusan, kadang juga ada keras kerasnya juga si, tapi kerasnya itu untuk kebaikan, pungkas Sultan.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel