Prodewa Apresiasi Keputusan Bawaslu Labura
DikoNews7 -
Bawaslu Labura akhirnya menjawab keresahan Publik terkait Ijazah Bakal Calon Ahmad Rizal dalam Putusan Sengketa Pemilihan yang berlangsung pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2024.
Prodewa menyambut baik keputusan Bawaslu tersebut.
"Bawaslu Labura Akhirnya mengeluarkan keputusan yang bijak dan adil. Dalam putusan kita lihat menjelaskan bahwa paslon ahmad rizal - darno tidak bisa mempertanggung jawabkan terkait dokumen syarat calon Ijazah Paket C atas nama saprizal", ujarnya.
Prodewa pun mengapresiasi atas keputusan Bawaslu tersebut.
"Kita sangat mengapresiasi kepada bawaslu Labuahanbatu Utara yang telah menganulir permohonan pemohon ahmad Rizal - Darno dan berpandangan sama dengan KPU Labuhanbatu Utara terkait ijazah paket C milik Bapak Ahmad Rizal, ini keputusan yang sangat bijak, terangnya.
Rozi juga menambahkan bahwa dengan berakhir nya drama sengketa pilkada ini maka kita berharap pilkada bisa berjalan dengan damai dan lancar.
"Akhirnya selesai juga drama sengketa dan gugatan terhadap proses pilkada di Labura, tentunya ini bisa membuat proses pilkada berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya", tutupnya. (Sulaiman)