Warga +62 Kirim Karangan Bunga ke Bawaslu Sumut
DikoNews7 -
Karangan Bunga dari masyarakat ditujukan ke Bawaslu Sumatera Utara di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Letak papan bunga tersebut tepat di perempatan Glugur Jalan KL Yos Sudarso Medan.
Dari pantauan awak media dilokasi, terdapat 3 papan bunga dengan tulisan berbeda.
Yang menarik dari karangan bunga tersebut, tersyair sebuah pantun sebagai pesan kepada bawaslu Labura agar hati-hati dalam mengambil keputusan.
"Batang sagu dicampur pepaya, pepaya ditanam diatas tanah Bawaslu Labura hati-hati mengambil keputusannya nanti masyarakat resah dan tidak percaya".
Dari : warga +62 / Netizen.
Belum diketahui, apa motif papan bunga tersebut dikirimkan dan ditujukan kepada Bawaslu Labuhanbatu Utara dan Bawaslu Sumut.
Menanggapi permasalahan ini, awak media mengkonfirmasi kepada Bawaslu Sumut terkait dengan kondisi terkini kejadian yang ada di Labuhanbatu Utara.
Namun, konfirmasi via pesan whatsapp tersebut belum mendapatkan respon oleh Pihak Bawaslu Sumatera Utara terlihat dalam pesan tersebut terkirim atau centang dua.
(Ginda Sinaga/Sulaiman)