Kesal Tak Diberi Utang, Pria di Medan Aniaya Ibu KosKesal Tak Diberi Utang, Pria di Medan Aniaya Ibu Kos Hingga Tewas Hingga Tewas


DikoNews7 -

Kasus pembunuhan terhadap ibu kos bernama Netty (62) di Jalan Badak, Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya berhasil diungkap jajaran Reskrim Polrestabes Medan.

Pelaku yang tak lain adalah seorang pria yang selama ini tinggal di kos-kosan korban berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput) pada Jumat (15/11/2024) malam. 

Motif di balik pembunuhan sadis karena korban tidak meminjamkan uang kepada pelaku.

"Motifnya hanya gara-gara meminjam uang kepada korban dan tidak diberikan, tersangka tega menghilangan nyawa korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat paparan di lokasi kejadian, Senin (18/11/2024).

Kombes Gidion mengungkapkan bahwa pelaku, Johanes Tambun Eugene alias Kianbun Tan alias Abun (59), merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara dua kali di Kediri, Jawa Timur.

Ironisnya, meski memiliki catatan kriminal, korban justru memberikan tempat tinggal dan bantuan kepadanya.

"Pelaku ini memanfaatkan kebaikan korban. Ia sering meminta-minta uang kepada korban, namun kali ini permintaannya ditolak. Pelaku kemudian nekat membunuh korban," ujar Kombes Gidion.


Sebelum melakukan aksinya, kata Kapolrestabes, pelaku ternyata telah mempersiapkan pisau. 

Polisi menduga bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan ini dengan matang. 

"Meskipun pelaku mengaku hobi mendaki gunung dan sering membawa pisau, namun kami masih mendalami lebih lanjut apakah pisau tersebut memang sengaja dibawa untuk melakukan kejahatan," terang Kapolrestabes.

Gidion menuturkan bahwa dalam kesehariannya, pelaku ini biasanya meminta-minta sumbangan sosial kepada masyarakat. 

Uang hasil meminta-minta tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Pelaku bekerja meminta sumbangan sosial. Di mana, hasil uangnya tersebut sebagian disalurkannya dan diambilnya untuk kehidupannya," terang Kombes Gidion. (#)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel