Panwascam Talawi Gelar Rakernis Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024


DikoNews7 -

Dalam rangka mendukung kelancaran pada Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. 

Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Talawi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tahapan Kampanye di RM Kawan Kito Lingkungan V Kp. Hilir, kelurahan Labuhan Ruku, kecamatan Talawi, Jum'at (01/11/2024). 

Dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

Kegiatan Rakernis Pengawasan Tahapan Kampanye tersebut dihadiri Forkopincam, Kepala Desa (Kades) se-kecamatan Talawi, Nara Sumber, Anggota Panwascam Talawi, Koordinator Sekretariat dan Pengelolaan Keuangan Panwascam Talawi, PPK kecamatan Talawi, PKD kecamatan Talawi, Lurah Labuhan Ruku, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Organisasi Masyarakat, Rayon AMPI Talawi, serta para media baik itu online maupun cetak. 


Tujuan Rakernis ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya Pengawasan dalam setiap Tahapan Pilkada, mulai dari tahap kampanye hingga hari pencoblosan. 

Katua Panwascam Talawi Muhammad Nasir dalam sambutannya menyampaikan, kami sangat berharap kerja sama dan sumbangsi dari segala elemen untuk melakukan Pengawasan dan pengaduan atau laporan kepada Panwascam Talawi melalui PKD Talawi. 

Terkait jadwal dan tahapan kampanye dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, sehingga menjelang masa tenang mulia 24 hingga 27 November 2024, jelasnya. 

Maka dari itu kami mengharapkan kerja sama untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024, ungkap Nasir. 

Dalam sesi penyampaian materi, Husnul Zein narasumber menjelaskan tentang berbagai aspek pengawasan Pilkada. 

"Bahwa peran masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi," ujarnya. 

Selain itu, Bawaslu juga akan bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan untuk membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) guna menangani kasus-kasus pelanggaran Pemilu / Pilkada dengan lebih selektif, papar Husnul. 

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung dengan narasumber. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel