Pimpinan Sementara DPRD Langkat Silaturahmi ke PN Stabat
DikoNews7 -
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Langkat masa jabatan 2024-2029, Sribana Perangin Angin dan H. Ajai Ismail melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Stabat, Langkat, Rabu (13/11/2024).
Kehadiran Pimpinan Sementara DPRD Langkat diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati SH MH didampingi Humas Pengadilan Negeri Stabat Cakra Tona Parhusip di ruang media center Pengadilan Negeri Stabat.
Dalam kunjungan yang penuh kekeluargaan ini, Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan yang mendampingi, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan Pimpinan definitif DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029.
“Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Utara surat turun, jadi tinggal menunggu dilantik saja,” ucap Sekretaris DPRD.
Selanjutnya, Ketua Sementara DPRD Langkat Sribana Perangin Angin berharap kesediaan Ketua Pengadilan Negeri untuk melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029.
“Kami mohon waktu ibu Lusi dapat melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan yang kami jadwalkan,” ungkap Sribana.
Kami telah paripurnakan usul Pimpinan definitif DPRD Langkat beberapa waktu yang lalu dengan jumlah 4 Pimpinan DPRD yakni Sribana Perangin Angin, SE dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail, SE dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua, Ir. Antoni dari PAN sebagai Wakil Ketua dan Romelta Ginting, SE dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.
Dan saat ini seperti yang disampaikan Sekwan, bahwa Surat Keputusan Peresmian/Pengangkatan Pimpinan DPRD Langkat dari Gubernur Sumatera Utara sudah ada, sebutnya.
Ketua Pengadilan Negeri Stabat Lusi Emmi Kusumawati dipertemuan itu menyambut baik kunjungan Pimpinan Sementara DPRD Langkat.
Ia menyampaikan siap melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat dalam waktu dekat ini. (Kurnia02)