Sita Barang Terlarang, Lapas Labuhan Ruku Razia Blok Hunian WBP


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus berkomitmen untuk melaksanakan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMI-PAS). 

Langkah itu kembali diwujudkan Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, (05/11/2024). 

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ziko Lukita mengatakan, kegiatan penggeledahan atau razia kamar hunian WBP dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. 

Selain itu, penggeledahan ini menjalankan perintah harian Menteri IMI-PAS yaitu mewujudkan organisasi bebas narkoba.


Dikatakan Zico, kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, hasilnya kita masih mendapatkan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas. 

Sebelum pelaksanaan razia, Ziko juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam lapas serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kaemanan dan ketertiban lingkungan lapas.

Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif itu dapat mengubah mindset kearah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah, lanjut Zico. 

Dalam razia kali ini, petugas berhasil melakukan penggeledahan sebanyak 1 (satu) kamar secara acak pada blok Maximum serta berhasil menyita barang-barang terlarang diantaranya gunting, sendok besi, senjata tajam rakitan, charger, instalasi liar, handphone dan lain-lain, tandasnya. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel