Waooww,,,,Beredar Kabar Didalam Lapas Narkotika Langkat Sabu Bebas Beredar
DikoNews7 -
Kabar mengejutkan bagi masyarakat Kabupaten Langkat, dimana barang haram narkotika jenis sabu-sabu dikatakan bebas diperjualbelikan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hal ini diungkap oleh salah seorang eks (mantan) narapidana Lapas Narkotika Langkat kepada wartawan, Jumat (22/11/2024). Sebelum di ekspos, dirinya meminta identitasnya untuk tidak disebutkan demi menjaga privasi dan keamanan dirinya beserta keluarga.
Melalui hubungan seluler (handphone). Dirinya mengatakan, kalau peredaran narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat sangat bebas, selain itu mengkonsumsi barang haram tersebut lebih bebas di dalam Lapas daripada diluar, pasalnya kalau diluar bisa terancam dan ditangkap polisi.
Bahkan dirinya menyebutkan, jika didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat yang berada di Jalan Simpang Ladang, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut. Peredaran sabu dikelola oleh seorang bandar (Bd) berinisial " I " yang dikenal dan akrab disapa dengan panggilan Yong oleh warga binaan maupun pegawai Lapas.
"Sekali seminggu, Sabtu pesanan sabu milik Yong tersebut sebanyak 1 ons, ini akan diedarkan kepada penghuni maupun narapidana Lapas Narkotika Langkat," ucapnya dari balik seluler.
Sejauh ini, lanjutnya, masuk dan beredarnya sabu di dalam Lapas diketahui oleh Ka.KPLP dan stafnya saja, selain sabu, peredaran handphone sangat bebas di dalam Lapas, masing masing narapidana memiliki handphone, adapun wartel yang disediakan pihak Lapas adalah sebagai alibi saja, seakan- akan didalam Lapas Narkotika tertip handphone.
Guna mengklarifikasi kebenaran yang disampaikan, Dikonews7.com bersama dua rekan jurnalis dari media Metro Online.com dan Detik News.com, Senin (25/11/2024) mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Fauzi Harahap selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka.Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat.
Namun usaha konfirmasi yang dilakukan gagal, Ka.Lapas Kelas IIA Langkat, Fauzi Harahap tidak dapat ditemui dengan alasan yang tidak jelas.
"Bapak Ka.Lapas lagi ada tamu didalam bersama orang KPU, ada sosialisasi tentang Pilkada," ucap salah seorang staf.
Saat di bilang kapan selesai dan akan di tunggu karena ada yang mau di konfirmasi, dirinya mengatakan tidak tau kapan siapnya, "Tidak tau kapan siapnya, nanti akan saya sampaikan ke Bapak." Ucapnya sembari pergi.
Namun saat ditunggu hingga beberapa jam, bahkan dalam rentang waktu 2 jam lebih menunggu, ada sekitar 5 orang petugas Lapas berusaha menjumpai wartawan dengan pertanyaan dan jawaban yang sama.
"Nanti akan disampaikan ke Ka Lapas," ucap mereka diantara Roni dan Husein yang mengaku sebagai staf registrasi.
Terkesan Ka.Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Fauzi Harahap enggan menemui wartawan dan tidak dapat dikonfirmasi terkait kabar bebasnya peredaran Narkotika didalam Lapas yang dipimpinnya. (Kurnia02)