Disperkim LH Batu Bara Peduli, Sebanyak 100 MBR Terima Bantuan RTLH
DikoNews7 -
Sebanyak 100 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kabupaten Batu Bara menerima bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara.
Bantuan tersebut bersumber dari APBD Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2024, setiap penerima bantuan RTLH mendapat bantuan sebesar Rp.15 juta.
Rinciannya 12,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tukang.
Bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara lewat Dinas Perkim LH ini tersebar di 12 kecamatan se-kabupaten Batu Bara.
Hal ini dikatakan Plt. Kadis Perkim LH Batu Bara, Lendi Aprianto. ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Pengembangan Perumahan, Gunawan Sinaga. ST kepada DikoNews7-, di ruang kerjanya, Senin, (02/12/2024).
"Program ini merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, " ujarnya.
Penerima RTLH kategori berpenghasilan rendah yang sesuai dengan kriteria yang dimaktupkan di Peraturan Kementerian PUPR, jadi termasuk juga nama-nama penerima terlebih dahulu di verifikasi oleh tim dan dibantu oleh katim, jelasnya.
"Penerima bantuan RTLH bebas pajak dan tidak ada pengutipan satu rupiah pun kepada penerima RTLH tersebut, " ungkap Gunawan.
Harapan kami, setidaknya ini bisa mengurangi beban masyarakat dan Pemerintah berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga memberi bantuan bedah rumah sehingga layak untuk di tempati.
"Memang kita akui di Batu Bara ini hampir enam ribu lebih rumah tidak layak huni, kami pun berupaya tahun depan untuk meminta bantuan dari Kementerian dan juga Provinsi untuk mendukung kebutuhan perbaikan rumah-rumah yang masih membutuhkan bantuan, " tukas Gunawan.
Reporter : Erwin