Dua Pengedar Sabu di Sei Bilah Diciduk Satres Narkoba Polres Langkat
DikoNews7 -
Satres Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan dua (2) pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, dari tangan kedua pelaku di sita beberapa paket sabu siap edar.
Adapun pelaku berinisial SF (53) warga Jalan Sei Bilah, Linkungan III, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Sumut, dirinya ditangkap Rabu (04/12/2024) pagi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Sei Bilah.
Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat, dimana disekitar Jalan Sei Bilah sering terjadi transaksi Narkoba, atas informasi ini petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku hingga dilakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku, ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,58 gram dan 2 (dua) skop sabu yang disimpan didalam dompet.
Selanjutnya pada dihari yang sama, Satres Narkoba Polres Langkat juga berhasil menangkap SE (35), di rumahnya yang berada di Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku yang sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, dari bawah tempat tidur pelaku ditemukan beberapa paket sabu siap edar, hasil interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang akan di jual kembali ke masyarakat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Rudi Saputra.
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian setempat. (Kurnia02)