Gonjang Ganjing Politik Korea Selatan, Ini Imbauan KBRI Seoul Untuk WNI
DikoNews7 -
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan, merilis imbauan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) terkait perkembangan situasi di negara tersebut pasca Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat.
"Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing," sebut KBRI Seoul dalam pernyataannya yang dipublikasikan di media sosial.
WNI dimohon juga untuk tidak berkerumun di berbagai lokasi publik, menghindari kerumunan massa serta daerah-daerah yang menjadi konsentrasi pengumpulan massa dan/atau unjuk rasa.
"Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya," sebut KBRI Seoul.
"Dimohon untuk tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan."
Selain itu, WNI diimbau mematuhi hukum yang berlaku dan instruksi/himbauan aparat keamanan setempat serta senantiasa membawa identitas/tanda pengenal.
"Memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar dekrit dimaksud," ungkap KBRI Seoul.