Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penguatan Layanan Pemasyarakatan Oleh Kadivpas Kemenkumham Sumut
DikoNews7 -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut, Alexander Lisman Putra beserta Pejabat Struktural menghadiri kegiatan Penguatan Layanan Pemasyarakatan bagi Lapas / Rutan / LPKA, Selasa, (03/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi serta Kepala Bidamg Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Pemasyarakatan, Soetopo Berutu.
Dalam acara tersebut Kadivpas memberikan Penguatan Layanan Pemasyarakatan bagi Lapas / Rutan / LPKA, Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program Pemasyarakayan.
Fokus utama meliputi upaya tindak lanjut atas 13 Program Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pembahasan isu-isu terkini.
Tegas Rudy, saya meminta kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan online serta tingkatkan kewaspadaan.
Pada kesempatan itu, Kadivpas juga menyampaikan arahan dari Wamen Imipas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 Warga Binaan se indonesia oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama Presiden.
Selanjutnya Kalapas Alexander Lisman Putra, meminta kepada seluruh Jajaran agar mengikuti semua arahan yang telah disampaikan.
Reporter : Erwin