Manfaatkan Lahan Kosong, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Budidayakan Pisang


DikoNews7 -

Memanfaatkan lahan kosong di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kanwil Kemenkumham Sumut, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut membudidayakan pisang. 

Langkah ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendorong agar produktif dalam Program Pembinaan Kemandirian, Jum'at (06/12/2024). 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengatakan, pengembangan budidaya pisang ini bukan hanya difokuskan pada peningkatan produksi, tetapi juga sebagai sarana Pembinaan Kemandirian WBP. 

Budidaya pisang ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberdayakan Warga Binaan. Harapannya, keterampilan ini akan menjadi bekal yang berguna saat mereka kembali ke masyarakat, ucap Alexa. 

Alexa menyebutkan, bahwa Ketahanan Pangan merupakan 13 Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendorong Lapas di seluruh penjuru tanah air melakukan pemberdayaan potensi lahan kosong dan Warga Binaan untuk menghasilkan produksi tanaman pangan. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel