Pelaku Pencurian Besi & Baut Pengikat Jembatan Sei Batang Serangan Tanjung Pura Ditangkap


DikoNews7 -

Sudah sering melakukan pencurian hingga membuat masyarakat resah, seorang pelaku pencurian besi dan baut pengikat jembatan  Sei Batang Serangan Tanjung Pura, berhasil ditangkap jajaran Polres Langkat.

Pelaku berinisial M.S (36) warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumut, Penjahat jalanan tersebut ditangkap tim gabungan Sat reskrim Polsek Tanjun Pura dan Sat Reskrim Polres langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pencurian besi jembatan Sei Batang Serangan Tanjung Pura, Kamis (05/11/2024) siang di halaman Polsek Tanjung Pura, mengatakan.

Pada Selasa, 03 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, Kapolsek Tanjungpura beserta anggota melakukan penyelidikan terkait adanya laporan besi dan baut pengikat jembatan Sei Batang Serangan  Tanjung Pura banyak yang hilang.

Saat dicek kelokasi ditemukan beberapa plat dan baut jembatan Tanjung Pura yang merupakan jembatan penghubung jalan Nasional Medan - B. Aceh di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dalam keadaan hilang.

Berdasarkan informasi dari Polsek Tanjung Pura, Sat Reskrim Polres Langkat segera melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan  barang bukti berupa, lima buah mur, empat buah ring, dua buah baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, serta satu buah sebo penutup wajah.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah diamankan di Rutan Polsek Tanjung Pura. Pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan," terang Kapolres. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel