Presiden : Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila


DikoNews7 -

Presiden Prabowo Subianto menekankan tentang pentingnya perencanaan dalam pembangunan nasional berbasis ekonomi Pancasila, yang merupakan perpaduan antara pasar bebas dan ekonomi yang direncanakan, dengan mengutamakan asas kekeluargaan sesuai nilai-nilai Undang-Undang (UUD) 1945.

Penegasan ini disampaikan Presiden dalam arahannya, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang diikuti Penjabat Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM secara virtual di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/12/2024).

"Pendiri-pendiri negara ini menganut paham, perekonomian disusun atas dasar azas kekeluargaan. Pemerintah bukan hanya wasit, pemerintah bertanggung jawab, pemerintah dipilih oleh rakyat, pemerintah harus menjadi pengayom rakyat, pemerintah harus jadi pemimpin, pemerintah harus jadi pelopor, pemerintah harus jadi pengelola, pemerintah harus me-manage ekonomi, pemerintah harus menjaga segala kekayaan bangsa Indonesia," tegas Presiden.

Pada Musrenbang Bappenas untuk RPJMN 2025-2029 yang juga dihadiri Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Gedung Bappenas Jalan Taman Suropati, No.2, Menteng, Jakarta itu, Presiden juga mengingatkan akan pentingnya menjaga sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. 

Maka dari itu, Presiden meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, untuk memastikan perencanaan pembangunan dilakukan secara konkret dan realistis guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Rakyat saya yakin akan sabar, rakyat kita rakyat yang baik, mereka mengerti siapa yang di atas jalan yang benar, siapa yang tidak di atas jalan yang benar. Jadi marilah kita berbuat yang terbaik dalam arti perencanaan ini kita laksanakan dengan realisme, dengan hal-hal yang konkret," ucap Presiden.

Musrenbangnas tersebut menjadi tonggak penting dalam menyusun RPJMN 2025-2029 sebagai pedoman strategis pembangunan nasional untuk lima tahun mendatang. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam laporannya menyampaikan, dokumen RPJMN akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres), pada Januari 2025 mendatang.

"Melalui musyawarah ini, kita harapkan perencanaan bisa benar-benar dilaksanakan dengan baik. Dan selanjutnya RPJMN ini akan disempurnakan dan ditetapkan melalui Peraturan Presiden untuk dijadikan dasar pembangunan nasional dalam jangka waktu lima tahun ke depan," tutur Rachmat. (#)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel