PT Pelindo Diduga Korupsi Pengerjaan Jalan Pelabuhan Raya Belawan


DikoNews7 -

Pengerjaan Jalan Pelabuhan Raya Belawan diduga sarat dengan korupsi. 

PT Pelindo perusahaan yang paling bertanggung jawab atas persoalan tersebut. 

"PT Pelindo terkesan tak peduli. Padahal
semua akses jalan menuju pelabuhan Belawan merupakan percepatan putaran roda perekonomian nasional," ucap Tokoh Masyarakat Medan Utara Rion Arios SH MH, Sabtu (21/12/2024). 

Rusaknya Jalan Pelabuhan Raya Belawan juga diperparah dengan banyaknya truk uzur yang masih juga beroperasi di jalan. 

"Mobil kontainer sering mogok di jalan. Banyak truk usang yang masih juga beroperasi. Sehingga membuat Jalan Pelabuhan Raya Belawan menjadi macet total," jelas Rion Arios SH MH yang juga merupakan Sekretaris GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kota Medan. 

Dalam hal ini sambung Rion, seharusnya PT Pelindo cepat menyelesaikan dan mengurai permasalahan jalan rusak. Karena Pelabuhan Belawan telah dibandrol menjadi Pelabuhan Internasional. 

"Terkadang kita merasa malu dengan warga luar. Jalan menuju Pelabuhan Internasional Belawan rusak dan selalu macet," beber Rion Arios kembali. 

Menurut Rion, Jalan Pelabuhan Raya Belawan sangat penting dan vital, karena digunakan masyarakat beraktifitas dan sebagai jalur menuju ke jalan tol Belmera (Belawan Medan Tanjungmorawa) serta penting bagi pengguna jasa pelabuhan. 

“Kalau kondisi ini dibiarkan, masyarakat dan pengusaha akan semakin merugi terus. Dan dianggap PT Pelindo menjadi penyebab tidak berkembangnya sektor usaha,” tutur Advokat ini. 

Bahkan Rion menduga ada terjadi tindak pidana khusus dalam proses pembangunan Jalan Pelabuhan Raya Belawan itu. 

"Diminta agar BPKP menelusuri kembali pembangunan jalan dan drainase Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Ada dugaan tindak pidana khusus disana, jadi mohon ditelusuri kembali. Dan diminta Camat Belawan membentuk tim khusus agar jalan mendapat percepatan perbaikan,” harap Rion.

Rion menjelaskan pada pertengahan bulan Juli 2024 lalu Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Hamzah Nodi bersama tim meninjau langsung kondisi Jalan Pelabuhan Raya Belawan yang rusak dan memanggil sejumlah pihak dalam rangka menanggapi Pengaduan Masyarakat terkait genangan air yang menjadi penyebab Jalan Raya Pelabuhan Hancur.

“Apresiasi buat Polres Pelabuhan Belawan yang melakukan penyelidikan kerusakan badan jalan menuju Pelabuhan Belawan yang dibangun menggunakan uang negara itu,” kata Rion yang juga berprofesi sebagai Advokat di KARA Lawyers itu. (Her)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel