Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Batu Bara Tangani 1.615 Kasus Gangguan Kamtibmas


DikoNews7 -

Polres Batu Bara melaporkan berbagai keberhasilan sepanjang tahun 2024 dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 bertempat di Aula Satya Sarja Arya Racana Mapolres Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kota, kecamatan Lima Puluh, Senin (30/12/2024). 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Aryuddin, Kasatnarkoba AKP Fery Kusnadi, Kasat Reskrim AKP Dr. Enand H. Daulay, Kasat Lantas AKP Agnes Juwita Manurung dan sejumlah Perwira serta Personel Polres Batu Bara. 

Dalam keterangan persnya, Kapolres AKBP Taufik menerangkan, bahwa selama  tahun 2024 Polres Batu Bara tangani 1.615 kasus gangguan Kamtibmas dengan penyelesaian sebesar 75,17 persen. 

Secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus Kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus. 

Jika dirinci dari tindakan kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Kejahatan konvesional sebanyak 1.295 kasus, Trans Nasional sebanyak 289 kasus, sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus. 

Kapolres juga mengatakan, kasus menonjol di tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan, yaitu : 

1). Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah 82 kasus. 

2). Kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (Curanmmor) sebanyak 1 kasus. 

Disampaikannya pula tentang kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024. 

Ditempat pertama merupakan kejahatan perlindungan anak dengan jumlah 63 kasus. Kemudian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 28 kasus dan kasus cabul sebanyak 2 kasus. 

Lanjut Kapolres AKBP Taufik, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan Trans Nasional seperti Narkoba sebanyak 280 kasus, Cyber 4 kasus, dan perdagangan manusia 2 kasus. 

Semntara untuk data pelanggaran lalulintas dan pelanggaran sepanjang tahun 2024 dengan jumlah laka lantas sebanyak 245 kasus dan kasus yang telah diselesaikan sebanyak 234 kasus, sebut Kapolres AKBP Taufik. 

Kasus laka lantas yang mengakibatkan 79 korban meninggal dunia, 138 korban luka berat dan 308 korban mengalami luka ringan. Ada pun jumlah kerugian materi sebesar Rp. 501.750.000.

Terkait pelanggaran laka lantas, Kapolres AKBP Taufik menjelaskan, ada sebanyak 11.165 pelanggaran dimana tilang sebanyak 5.600 set dan teguran diberikan kepada 5.565 pelanggar.

Berdasarkan jumlah tilang dan teguran yang dinilai sangat besar membuktikan secara umum pengendara dan masyarakat masih kurang tertib berlalu lintas, paparnya. 

Pada kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personil Polres atas dedikasi dalam menjalankan tugas, dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat Batu Bara yang telah memberikan dukungan guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel