Usut Tuntas Kasus Polisi Bunuh Ibu di Cileungsi, Polres Bogor Cari Pasal Terberat
DikoNews7 -
Penyidik Polres Bogor memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota polisi, Nikson Pangaribuan (41) terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).
"Kami tidak akan main-main, apalagi ini menyangkut ibu kandungnya sendiri. Menurut saya ini sangat keterlaluan," Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).
Herlina Sianipar tewas dibunuh anaknya dengan cara dipukul menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam.
"Kami cari pasal yang terberat untuk pelaku. Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi," kata Rio.
Polres Bogor juga akan berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya. Hal ini mengingat pelaku merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Polres Bekasi.
"Dan saat ini pelaku sedang menjalani sidang kode etik di Propam Polda Metro Jaya. Jadi pidananya di kami, kode etiknya di Polda Metro Jaya," terangnya.
Rio kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengesampingkan alibi yang menyebut pelaku dilaporkan mengalami gangguan mental.
"Kami tidak melihat itu. Kami akan laksanakan dulu tugas, sesuai prosedur yang benar hingga kasus ini tuntas," kata Kapolres Bogor menandaskan. (liputan6)