Disperkim LH Batu Bara Tinjau Limbah PKS PTPN IV Gunung Bayu "Jebol"


DikoNews7 -

Diduga tanggul limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) jebol. 

Insiden ini menyebabkan tercemarnya aliran sungai hingga merusak ekosistem, termasuk matinya ribuan ikan nila di kerambah Kelompok Budidaya Ikan Teratai, di Dusun X Desa Mangkei Lama, kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batu Bara. 

Iimbah Pabrik Kelapa Sawit PTPN IV Gunung Bayu beroperasi di kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun. 

Atas kejadian ini, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Batu Bara Lendi Aprianto ST didampingi Manager PTPN IV Gunung Bayu, Rahyumi Arsyah dan Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup, Tavy Juanda melakukan peninjaun, Rabu (08/01/2025). 

Plt Kadis Perkim LH Batu Bara Lendi Aprianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan sejak tanggal 01 Januari 2025.

"Diperkirakan dugaan jebolnya tanggul limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Gunung Bayu terjadi sejak Sabtu, 28/12/2024 lalu, sehingga limbah keluar dari kolam dan mengalir ke sungai," ujarnya. 

Dikatakan Lendi, persoalan ini sudah kita koordinasikan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. 

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Surat Tugas Nomor : 800-1-11-1 / 0171 / DIS LHK-PPHPK / I / 2025.

              Memerintahkan 

Kepada : Daftar Nama Terlampir

Untuk Melaksanakan perjalanan Dinas dalam Verifikasi Pengaduan Dugaan Pencemaran dan / atau Perusakan Lingkungan Hidup Oleh PTPN IV Unit PKS Gunung Bayu di laksanakan pada tanggal 06 s/d 09 Januari 2025 selama (4) hari. 

Setelah melaksanakan tugas agar membuat laporan. 

Di Tandatangani oleh Plh Kepala Dinas Lingkungan  Hidup Dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Asep Perry Muhammad Athoriez SP, pada tanggal 06 Januari 2025.

      Daftar Nama Yang di Perintahkan

1). Bob Afandy Siregar SE.

Jabatan : Pengawas Lingkungan Hidup. 

2). M Nur Hasibuan SP.

Jabatan : Penyuluh Lingkungan Hidup. 

3). Fery Ferdinand Gultom SH MH.

Jabatan : Penyidik. 

4). Lucy Amena Sembiring ST.

Jabatan : Pengawas Lingkungan Hidup. 

5). Jumaedi Sekendang, 

Jabatan : Pranata Pengambil Sampel. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel