Gawat !! Proyek DAU SG di Kelola CV Yang Sama, APH Diminta Berperan Aktif
DikoNews7 -
Milyaran rupiah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan ke kabupaten Batu Bara, dengan sebutan lain Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) diduga kuat pengelolaannya tidak profesional dan cenderung ugal-ugalan.
Maka atas nama Tim Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk berperan aktif dan jangan terkesan tutup mata.
"Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan bagian penting dalam pendapatan daerah termasuk dalam komponen dana perimbangan yang bersumber dari APBN," sebut Ketua GAM BB, Amin.
Lanjutnya, penyaluran DAU dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah diharapkan dapat memperkecil ketimpangan kemampuan keuangan antar daerah, sehingga daerah-daerah yang memiliki fiskal minim tetap dapat menjalankan pelayanan umum kepada masyarakat.
"Oleh karena nya Dana Alokasi Umum (DAU) berperan penting dalam keuangan daerah, " tegas Amin, di Lima Puluh, Jum'at (03/01/2025).
Bukan tanpa alasan, milyaran rupiah DAU SG kabupaten Batu Bara diduga pengelolaannya tidak profesional, seperti proyek rehabilitasi berat ruang rawat inap klas III di UPT RSUD Batu Bara menjadi rawat inap standart dengan dana sebesar Rp. 1.327.889.873.
Begitu juga dengan rehabilitasi ruang kelas UPT. SDN 03 Sei Mentaram senilai Rp. 89.889.000.00 dengan CV yang sama yaitu DIPASENA ENGINEERING, bebernya.
Proyek yang dianggarkan DAU SG diduga tidak selesai dari batas waktu yang telah disepakati, dan dikerjakan asal jadi, ini dapat dilihat dari cara pemasangan atap spandek zig zag begitu juga slop cor pondasi pagar tidak menggunakan pembesian cor beton bertulang, dan pondasi diduga tidak menggunakan cerucuk dan lain sebagainya, cetusnya.
Selanjutnya, terkait salah satu pekerjaan yang melewati waktu batas kontrak yang seharusnya selesai di akhir Desember 2024, Tim GAM BB coba konfirmasi PPK melalui pesan WhatasApp nya 0882 0168 xxxx, Kamis (02/01/2024) dengan muda di jawabnya dengan " BERLOGIKA".
"Apa dasar hukum PPK memberi perpanjangan waktu mereka bekerja, " tanya Amin.
PPK (Bonar Siahaan - red) menjawab dengan gampang, abang lihat itu kan kontraknya tanggal 14 November, logika berpikirnya gampang aja bang, apa bisa siap dalam 30 hari ngerjakan RKB (Ruang Kelas Baru).
"Itulah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) mengambil inisiatif, dan komitmen bang bangunan terlaksana, keuangan juga terealisasi, " jawaban Logika Bonar.
Setiap pekerjaan yang diduga ada penyimpangan dan CV yang sama hanya pelaksana kontraktornya orang yang berbeda.
Tim GAM BB minta tindakan khusus pengguna anggaran atau dinas terkait dan pihak APH sebab itu tanggung jawab mereka.
Reporter : Erwin