Kepolisian Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Investasi Crypto


DikoNews7 -

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan online bermodus investasi cryptocurrency yang semakin marak terjadi belakangan ini, dan mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan platform palsu yang dimodifikasi agar terlihat seperti platform resmi.

Modus operasinya dilakukan dengan menyebarkan tautan melalui media sosial yang mengarahkan korban bergabung ke grup WhatsApp.

“Di grup itu, korban akan diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai profesor. Mereka dijanjikan keuntungan besar dari trading saham,” ujar Trunoyudo, seperti yang dikutip dari laman resmi Humas Polri, Senin (27/1/2025).

Trunoyudo menambahkan, setelah para pelaku berhasil mendapatkan uang dari korban, mereka akan langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tegasnya.

Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memastikan keaslian platform investasi sebelum memutuskan untuk menanamkan uang.

Trunoyudo juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.

“Kami berharap masyarakat semakin berhati-hati terhadap modus seperti ini dan terus meningkatkan literasi keuangan agar tidak mudah terjebak,” tutup Trunoyudo. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel