Massa GARDA Minta Pj Bupati Batu Bara Copot Dirut RSUD H OK Arya Zulkarnain
DikoNews7 -
Sejumlah massa yang menamakan diri Gerakan Anak Daerah (GARDA) Batu Bara, Senin (06/01/2024).
Mereka menyampaikan aspirasi agar Pejabat (Pj) Bupati Batu Bara mencopot jabatan Direktut Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H OK Arya Zulkarnain. dr. Wahyu Nugraha.
Apa lagi saat ini RSUD H OK Arya Zulkarnain yang telah ditetapkan sebagai BLUD harus membuktikan kinerjanya, namun nyatanya nihil didapatkan oleh masyarakat kabupaten Batu Bara.
Bahkan, koordinator aksi Khairiah bersama sejumlah massa membawa spanduk bertuliskan " Copot Dirut RSUD H OK Arya Zulkarnain ".
Dalam orasinya Khairiah menyampaikan, bahwa RSUD adalah institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
"Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan rumah sakit dituntut untuk selalu melakukan perubahan, agar pelayanan itu dapat sesuai dengan harapan dan kebutuhan pelanggan yaitu masyarakat," cetusnya.
Apa pun ceritanya di tahun 2025 kita harus menata dan bersiap untuk resolusi kebaikan RSUD, karena mereka harus mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kesehatan dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat tidak berjalan dengan semestinya, malah Rumah Sakit (RS) Bidadari di minati oleh pasien saat ini untuk berobat, tuturnya.
Sementara itu, koordinator lapangan, Al Hadid Sirait dalam seruan aksinya berharap penuh Pj Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung untuk segera mencopot Dirut RSUD H. OK Arya Zulkarnain dari jabatannya.
Dalam orasinya, GARDA Batu Bara meminta kepada Pj Bupati Batu Bara merekomendasikan APH dan Inspektorat Batu Bara agar bekerja sama untuk melakukan investigasi di RSUD H. OK Arya Zulkarnain mengenai dugaan indikasi korupsi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2021, 2022 dan 2023.
Selanjutnya, meminta Pj. Bupati Batu Bara agar mengevaluasi dan mencopot Dirut RSUD H. OK Arya dr. Wahyu dari jabatannya sebagai Dirut RSUD H. OK. Arya Zulkarnain karena dinilai sudah tidak pantas lagi untuk di pertahankan.
Aksi unjuk rasa (Unras) tersebut berjalan lancar dan tidak anarkis dan mendapat pengawalan dari pihak Satpol PP dan Kepolisian Polres Batu Bara.
Selanjutnya sejumlah massa yang menamakan dirinya GARDA Batu Bara membubarkan diri dengan tertib.
Pj Bupati Batu Bara diwakili Asisten 1 Edwin menyampaikan, bahwa tuntutan ini akan disampaikan kepada bapak PJ. Bupati Batu Bara untuk ditindak lanjuti.
Reporter : Erwin