Petugas Lapas Labuhan Ruku Geledah Kamar Hunian Warga Binaan


DikoNews7 -

Sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan, Senin (27/01/2025) sore. 

Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) melibatkan Staf KPLP beserta jajaran pengamanan. 

Razia yang dilakukan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah peredaran barang - barang terlarang. 

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu. Amd. IP. S. Sos. M. SI mengatakan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif. 

Kalapas menekankan pentingnya sinergi antara pihak Lapas dan aparat keamanan dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan. 

Razia ini adalah langkah untuk memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku bebas dari barang - barang yang dapat mengganggu ketertiban, kata Soetopo. 

"Kegiatan razia ini memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk pemeriksaan barang pribadi Warga Binaan," sebutnya. 

Sembari Soetopo menyebutkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada barang - barang berbahaya, seperti senjata tajam, narkoba atau pun benda terlarang lainnya yang dapat membahayakan keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. 

"Dengan giat razia ini Warga Binaan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kedisiplinan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di dalam Lapas," harap Soetopo. 

Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan untuk memastikan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku tetap berada dalam kondisi yang aman dan terkendali, tandasnya.

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel