Polres Binjai Musnahkan Barak Judi dan Narkoba


DikoNews7 -

Kepolisian Resort (Polres) Binjai bersama bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, serius memberantas peredaran narkoba dan judi dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (15/1/2025).

Operasi dipimpin Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri dilakukan di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai. 

Operasi gabungan ini berhasil mengamankan barang bukti puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet. Namun, para pelaku yang berada di lokasi berhasil kabur.

Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk atau barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

“Polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian Polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya. (Tim)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel