Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan & Pembacokan Remaja di Warnet
DikoNews7 -
Salah seorang pelaku penganiayaan dan pembacokan remaja bernama Mhd Rafli (16) pelajar, warga Jalan Mujahir, Lingkungan 25 Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, pada hari Minggu (12/01), telah di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Belawan.
Salah satu pelakunya Wiknes Jabanusa alias ANES ( 19 ) warga Jalan Kerapuh, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Korban dibacok di Jalan Mujahir Lingkungan 25, tepatnya di dalam warung warnet, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan.
Sebelum terjadinya kejadian tersebut, pada hari Minggu 12 Januari sekira pukul 01.30 Wib dinihari korban bermain internet di warung warnet Chankifly yang berada di Jalan Mujahir Lingkungan 25, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan.
Tiba tiba datang pelaku bersama kawan kawannya, melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban dengan melakukan penganiayaan dan pembacokan dengan menggunakan klewang.
Korban mengalami luka robek pada tangan sebelah kanan dan kiri serta kaki kiri korban, dan korban saat ini dirawat di RSD Dr Pringadi Medan.
Tidak senang dengan penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, Fadeli orang tua korban mendatangi Polsek Belawan dan membuat laporan.
Dengan dasar LP / B /06/01/2025/ Polsek Belawan / 12 Januari 2025 / Polres Pel Belawan / Polda Sumut.
Kemudian Kapolsek Belawan AKP, Ponijo, SIP perintahkan Kanit Reskrim Iptu Syadar Saragih dan tim Reskrim Polsek Belawan, untuk melakukan Lidik dan penangkapan para pelaku.
Pada Hari Kamis (16/1) pagi, Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu Syadar Saragih mendapat informasi dari warga bahwa salah seorang pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap korban sedang tidur dirumah orang tuanya.
Mendapat informasi dari warga tersebut, team 72 dan team 73 Unit Reskrim Polsek Belawan di Pimpin Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Belawan mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya, pelaku di bawa ke Polsek Belawan, guna di lakukan proses hukum.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP di konfirmasi melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp membenarkan penangkapan salah seorang pelaku pembacokan dan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kelurahan Belawan 1.
"Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas dan akan kami proses secara hukum yang berlaku," tegas AKBP Janton Silaban. (Nur)