Satgas Anti Mafia Tanah Diminta Turun ke Medan Deli


DikoNews7 -

Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta turun ke Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

"Warga Lingkungan 16,17 dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia meminta agar Satgas Anti Mafia Tanah turun ke Kelurahan Tanjung Mulia. Mafia tanah sudah mengobok-obok tanah disini," beber Agus Irianto (63) yang diamini tokoh masyarakat Ustad Rahim dan Bermarga Marbun serta warga Tanjung Mulia, Jumat (17/01/2025). 

Dalam hal ini, Agus mengatakan persoalan tanah di Tanjung Mulia aparatur pemerintah setempat terlibat langsung dalam persoalan bakal dieksekusinya tanah di Kelurahan Tanjung Mulia. 

"Beberapa kali saya diajak dan dibujuk sama Kepling, namun hati ini menolak, karena kalau saya ikuti pastinya ribuan warga Tanjung Mulia teraniaya," terangnya kembali.

Padahal ucap Agus leluhurnya telah menduduki tanah di Lingkungan 17 Kelurahan Tanjung Mulia sebelum Kemerdekaan Indonesia sehingga mustahil ada orang yang mengaku memiliki tanah disini. 

"Kalau diurut dari kakek saya telah hampir 100 tahun tinggal disini. Kami taat aturan negara. Pajak Bumi dan Bangunan dibayar. Jadi mana lagi yang mereka persoalkan," teriak Agus. 

Herman Dituding Terlibat Jaringan Mafia Tanah

Terpisah, ditelisik dari awal persoalan tanah di Tanjung Mulia, Herman yang dituding warga adalah merupakan anteknya mafia tanah terus mendekati warga dengan terus membagikan sembako.

Warga pun lantas terbujuk dengan rayuan manis Herman DKK sehingga memberikan KK serta KTP. Diduga dari situlah Herman DKK menyusun rencana busuknya dan menjual nama ribuan warga melalui FMB (Forum Masyarakat Bersatu). 

Sebelumnya Herman pun disebut-sebut telah mengumpulkan dana ratusan juta milik warga Kelurahan Tanjung Mulia dengan alasan dapat mengurus surat tanah sampai ke SHM (sertifikat hak milik).

Namun di penghujung cerita surat tanah yang dijanjikan tak kunjung juga selesai sehingga warga menilai kalau Herman hanya tukang kibul. 

Hingga saat ini keberadaan Herman tak diketahui. Infonya setelah kejadian dua minggu lalu dan menerima uang dari jaringan mafia tanah Herman melarikan diri ke kawasan Tembung. 

Seperti dikutip dari kompas.com selama lima tahun berdiri, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah telah menyelesaikan 328 target operasi. 

Menurut Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah sekaligus Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Arif Rachman, jumlah ini melebihi target yang ditetapkan yakni 304 kasus. (Red) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel