Tiga Narapidana Terorisme Lapas Kotaagung Berikrar Setia, Lantangkan "NKRI Harga Mati"
DikoNews7 -
Lapas Kelas IIB Kotaagung berhasil mengantarkan 3 Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) dengan inisial MH, AF, dan S berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) disaksikan oleh berbagai stakeholder terkait.
Ikrar NKRI ini merupakan hasil dari program pembinaan deradikalisasi yang telah dijalani oleh ketiga Napiter tersebut.
"Ikrar NKRI merupakan hasil proses pembinaan konkret dengan pendampingan dan kolaborasi antara para pamong Lapas, BNPT, BIN daerah, Densus 88 A/T Satgaswil Lampung. Kami berharap kegiatan ikrar NKRI tak hanya bukti bahwa mereka sudah menjalani pembinaan dengan baik dan benar-benar kembali setia pada NKRI, tetapi juga diberi kesempatan untuk beraktivitas produktif di tengah masyarakat dan turut serta membangun NKRI," terang Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan dalam sambutannya.
Prosesi utama acara ini ialah pembacaan Ikrar NKRI yang dilaksanakan oleh tiga Napiter di bawah kitab suci Alquran yang dipegang oleh Jainuri selaku rohaniawan dari KUA Kecamatan Kotaagung Barat.
Kemudian, dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih disaksikan oleh anggota BNPT, Kanit. Intel Densus 88 A/T Satgaswil Lampung, Korwil. Tanggamus BIN Daerah Lampung, Pasi. Intel Kodim 0424/Tanggamus, Kasat Intelkam Polres Tanggamus, Kepala Kantor KUA Kotaagung Barat dan Kepala Bapas Kelas II Pringsewu.
Sebelum menutup prosesi ikrar, Kepala Lapas Kotaagung pimpin pembacaan Pancasila diikuti oleh ketiga Napiter dan ditutup dengan pengucapan slogan oleh Kalapas "NKRI!," disusul dengan jawaban lantang "Harga Mati!," oleh ketiga Napiter yang diulang sebanyak tiga kali.
Selain para saksi yang hadir, Ikrar NKRI Napiter ini dihadiri tamu undangan dari Dit. Intelkam Polda Lampung, Badan Kesbangpol Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Koramil Kotaagung, Pengadilan Negeri Tanggamus, Kepala Rutan Kotaagung, Kasi. BKD Bapas Kelas I Bandar Lampung.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Kabid. Pembimbing Kemasyarakatan Bambang Ludiro menyampaikan bahwa ikrar NKRI merupakan suatu proses pengembalian atau reintegrasi untuk menjadi individu yang lebih baik.
"Tidak ada kata ex-Narapidana atau ex-Warga Binaan, semua diberi kesempatan yang sama di era ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada para Pamong dan Kalapas Kotaagung atas kesediaan dan keikhlasannya yang telah memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada tiga saudara warga binaan hingga mau berikrar setia," ucapnya. (Ssn)