Warga Tanjung Mulia Terancam Digusur Mafia Tanah


DikoNews7 -

Bagai disambar petir siang hari. Warga Lingkungan 16, 17 dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia terkejut melihat beberapa plang eksekusi PN Medan berdiri di Lingkungan 17, Senin (13/01/2025). 

Sementara warga lainnya bak kesetanan mencari keberadaan Herman (57) & Edimson Nababan (58) yang  dituding sebagai dalang dapat berdirinya plang eksekusi PN Medan di Kelurahan Tanjung Mulia. 

"Herman & Edimson Nababan harus bertanggung jawab atas semua ini. Mereka membawa nama warga Lingkungan 16, 17 dan 20 di Forum Masyarakat Bersatu untuk menjual tanah kepada mafia tanah," teriak Lae Marbun, Minggu (12/1/2025). 

Padahal sambung Marbun seluruh warga tak merasa pernah menguasakan kepada Herman & Edimson Nababan untuk menjual tanah di Lingkungan 16, 17 dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia. 

"Ini sangat keji. Jangan jadi penghianat. Mereka harus membatalkan pernyataan itu, sehingga warga tak resah dan mengejar-ngejarnya," jelas Marbun kembali. 

Informasinya plank eksekusi PN Medan telah dipacakkan di Jalan Alumunium namun empat putusan diduga keras fiktif. 

"Hanya putusan No: 269/PDT.G/2011/PN Medan yang ada isinya empat diduga bodong," sebutnya. 

Dalam putusan No:269/PDT.G/2011/PN Medan itu penggugat Drs Fachruddin Parinduri sementara tergugat 1.Khairuddin, 2.Hajjah Chadijah, 3.Jumiah, 4.Sofyan, 5.Suwandi, 6.Darmansyah, 7.Darwati, 8.Darwinsyah, 9.Heri Anshari, dan 10.Asriadi.

"Dari 5 surat putusan PN Medan empat putusan diduga bodong," beber Marbun.

Lain halnya menurut Pak Jemirin warga Jalan Alumunium. Dirinya lahir dan tinggal di Lingkungan 16 selama 66 tahun bersama keluarganya. 

"Kakek saya sebelum Kemerdekaan Indonesia telah berada disini. Jadi aneh! koq baru sekarang ada orang mencari tanahnya, setelah lebih kurang 100 tahun ditinggalkannya," ungkap Jemirin kepada wartawan. 

Gawatnya lagi isu miring berkembang di kawasan Tanjung Mulia keluarga besar mantan pejabat Kota Medan bermarga Nasution dicatut dalam persoalan bakal digusurnya warga.

Sayangnya Herman & Edimson Nababan tak hadir di pendopo Al-Ikhlas Tanjung Mulia saat warga Lingkungan 16, 17 dan 20 meminta klarifikasi pernyataan mereka. (Her)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel