Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Rutin di Blok Hunian


DikoNews7 -

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pangkalan Brandan terus memperkuat komitmennya dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR) dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menggelar razia rutin di kamar warga binaan. Jumat (21/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perintah Dirjenpas dalam pemberantasan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pangkalan Brandan, Andika Pratama S, dan melibatkan seluruh jajaran pengamanan. Sebagai langkah preventif, razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba ke dalam Rutan.

Kegiatan razia diawali dengan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan. Setiap sudut ruang diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan. 

Selain melakukan razia rutin, Rutan Pangkalan Brandan juga mengimplementasikan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KamTib) serta melaksanakan razia secara serentak di seluruh lapas dan rutan. 

Dengan berbagai upaya yang dilakukan secara konsisten, Rutan Pangkalan Brandan berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, serta berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pangkalan Brandan, Andika Pratama.S, mengatakan ."Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Rutan Pangkalan Brandan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR. Dengan koordinasi yang baik dan profesionalisme petugas, razia berjalan lancar tanpa hambatan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang," ucap Andika mewakili Ka.Rutan Erwin Siregar, A.Md.IP., S.H., (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel