Diduga Desa Helvetia Membandrol Surat Kematian Rp 350 Ribu


DikoNews7 -

Buat sesak di dada. Urus surat akte kematian warga diduga dibandrol kantor Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, senilai Rp 350 ribu. Siapa yang bertanggung jawab? 

Seperti diketahui, ibu Sri Hartati (51) berencana mengurus surat ahli waris dari suaminya Alm Hen agar mendapatkan santunan dari Bank BTPN. 

Namun alangkah terkejutnya setelah Sri Hartati mendengar kalau urus surat akte kematian dibandrol Rp 350 ribu. 

Niat awal mengurus, lantas Sri Hartati mengurungkan niatnya, dan mempergunakan surat kematian dari rumah sakit. 

Bukan itu saja desas-desus miring menyeruak di kawasan Desa Helvetia kalau mengurus surat izin usaha Rp150 ribu, surat kematian Rp350 ribu, KK Rp200 ribu dan surat domisili Rp150 ribu. 

Kades Helvetia Agus Salim sangat menyayangkan kalau ada perangkat Desa Helvetia melakukan hal tersebut. 

"Sangat tidak manusiawi. Sudah warga susah malah disusahin lagi. Lapor kepada saya kalau ada bawahannya mempersulit urusan dan melakukan kecurangan biar dibuat teguran," ucap Agus Salim. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel