Dua Bajing Loncat Dibekuk Polsek Kualuh Hulu, 1 Ditembak
DikoNews7 -
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh komplotan bajing loncat.
Dua pelaku berhasil diamankan, sementara salah satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat penangkapan. Para pelaku diketahui sering melakukan aksi pungutan liar yang meresahkan masyarakat sekitar.
Kasus ini terungkap setelah seorang sopir truk bernama Hamdani (38), karyawan PT Citra Sentral Ekspres, melaporkan kejadian perampokan yang menimpanya pada Rabu (19/2/2025).
Truk yang dikendarainya, yang membawa muatan barang elektronik, menjadi sasaran pencurian di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat melintas di lokasi kejadian, seorang pengendara mobil Toyota Fortuner memberi isyarat kepada Hamdani bahwa ada sesuatu yang mencurigakan di atas truknya.
Setelah menghentikan kendaraannya dan memeriksa bak truk, Hamdani mendapati tenda bak truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED merek Polytron 24 inci telah raib. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp16,2 juta.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, diketahui bahwa pelaku utama, Adituarman alias Cepot (41), berperan sebagai eksekutor. Ia naik ke atas truk dan mengoyak terpal bak menggunakan pisau cutter sebelum menjatuhkan barang curian ke pinggir jalan.
Sementara itu, rekannya, Abdul Rahman Sayuti alias Iyut (30), bertugas mengumpulkan barang hasil curian menggunakan sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah SH MH, melakukan penyelidikan intensif.
Pada Selasa (18/2/2025) pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap Adituarman alias Cepot di Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, Abdul Rahman Sayuti alias Iyut ditangkap di Dusun VII Padang Gala-gala, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, Adituarman mencoba melarikan diri.
Petugas yang telah memberikan peringatan namun tidak diindahkan akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku guna mencegah pelariannya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat nomor dan 9 unit TV LED merek Polytron 24 inci yang dicuri dari truk korban.
Selain aksi bajing loncat, kedua tersangka juga diketahui sering melakukan pungutan liar di sekitar rel kereta api Kelurahan Gunting Saga. Kini, keduanya telah diamankan di Mako Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Sulaiman Sitorus