Kantor Lurah Tanjung Tiram Mangkrak, Kabid Aset Pemkab Batu Bara Sulit di Konfirmasi


DikoNews7 -

Kondisi aset daerah terlantar dan tidak terawat dan sangat disayangkan oleh warga. Warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara agar mengelola aset daerah secara baik. 

Warga mencontohkan Kantor Lurah Tanjung Tiram yang berada di Jl. Rakyat terlantar seperti barang rongsokan. Maka dari itu, warga menilai daya kelola Pemkab Batu Bara diduga mandul. 

Sebagai warga, kita sangat menyayangkan kantor Lurah Tanjung Tiram aset daerah dibiarkan tidak terurus. 

"Terlantarnya Kantor Lurah Tanjung Tiram tersebut tak enak di pandang mata, " cetus warga, Senin (24/02/2025). 

Sementara itu, Lurah Tanjung Tiram Khairul Mukhlis saat di hubungi lewat pesan WhatsApp mengatakan, kami di perintahkan oleh pihak kecamatan pada saat itu untuk pindah dari kantor lurah yang kami huni ke rumah dinas Camat Tanjung Tiram yang berada di Jl. Rahmadsyah Desa Kampung Lalang pada akhir 2019.

Terkait dengan keberadaan Kantor Lurah Tanjung Tiram, menurut Camat Tanjung Tiram, Junaidi mengatakan, wajib di fungsikan kembali sebagai Kantor pusat pemerintahan kelurahan agar mudah bagi Lurah mengontrol masyarakatnya. 

Kita mengharapkan kepada bapak Bupati Batu Bara kiranya dapat perhatian khusus agar di kembalikan semula berkantor di wilayah kelurahan, sebutnya. 

"Yang pasti kantor Lurah tersebut harus di perbaiki karena sudah banyak yang rusak semenjak di tinggalkan, " ungkapnya. 

Selanjutnya, terkait kantor Lurah Tanjung Tiram yang mangkrak atau terlantar awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD kabupaten Batu Bara melalui pesan WhatsApp 0852 6161 xxxx sebanyak tiga kali sekira pukul 12.35 Wib, kemudian sekira pukul 12.37 Wib selanjutnya sekira pukul 13.00 Wib tidak aktif alias memanggil. 

Hingga berita ini di meja redaksi belum ada jawaban dari Kabid Aset BPKAD Pemkab Batu Bara. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel