Macan Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 2 Pelaku Pungli, Walau Sempat di Bela Warga
DikoNews7 -
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan aksinya dalam menindak kejahatan jalanan dengan menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan para supir truk dan pengangkut barang pada Sabtu (8/2).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Ahmad Rifai (48), yang ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan, dan Fahri (18), yang ditangkap di Simpang Kampung Salam.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan metode penyamaran.
"Tim Macan Belawan melakukan operasi dengan menumpang di mobil pick-up yang mengangkut ikan dari Gabion. Ketika para pelaku menyetop kendaraan dan meminta uang kepada supir, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan," ungkap AKP Pittor Gultom.
Saat penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke rumah warga. Namun, ketika petugas hendak menangkapnya, beberapa warga mencoba menghalangi upaya kepolisian.
"Hal ini sangat disayangkan, karena para pelaku sudah sangat meresahkan para supir barang yang melintas. Kami berharap ke depan warga tidak lagi melakukan hal serupa dan justru mendukung upaya kepolisian dalam memberantas pungli," tambahnya.
"Kedua pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses lebih lanjut dan dari hasil tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba dan akan diproses lebih lanjut oleh Sat Narkoba untuk tindak pidana penyalah gunaan narkobanya." Sambungnya.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada para supir yang sering menjadi korban pungli agar tidak segan melaporkan kejadian serupa.
"Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku pungli demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat," tutup AKP Pittor Gultom. (Nur)