Massa GPM - NUS Geruduk Kantor Bupati Batu Bara "STOP KKN"


DikoNews7 -

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Nusantara (GPM - NUS) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Bupati Batu Bara, Jl. Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Senin (03/02/2025). 

Massa aksi membawa spanduk bertuliskan "Mendesak Pj Bupati Batu Bara untuk memanggil Kepala Dinas Yang Korupsi".

"Kami Mendukung asta cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pembagian nasional ", Stop KKN. 

Dalam orasinya, Nazli mendesak Pj. Bupati Batu Bara untuk memanggil enam Kepala Dinas (Kadis) yang bersangkutan yakni, Kadis Perkim LH Batu Bara, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan, Kadis PUTR, Kadis Pendidikan, serta Kadis Perpustakaan agar segera di proses hukum sesuai dengan ketentuan undang - undang yang berlaku.

Karena kami menduga ada uang negara yang di salah gunakan dalam pekerjaan dengan temuan LHP BPK RI yang tidak di kembalikan ke KAS Daerah, lanjut Nazli. 

Kami menduga adanya main mata antara Kadis yang bersangkutan dengan Inspektorat, sehingga tidak ada tindak lanjut dari akar permasalahan sampai saat ini.

Dan diduga kuat uang yang telah di salah gunakan oleh beberapa dinas dalam pekerjaan dan juga kegiatan uang tersebut tidak di kembalikan ke KAS Daerah Batu Bara, cetus. 

Sebelumnya Patria Sahdan selaku Presiden Mahasiswa UNA dalam aksinya meminta Kejari Batu Bara untuk melihat dan mendalami lagi permasalahan yang bertahun - tahun lama nya sampai saat ini tidak terselesaikan. 

"Kepada seluruh Kadis yang bersangkutan untuk dapat memberikan bukti pengembalian uang yang telah di salah gunakan hanya untuk kepentingan pribadi semata, " pinta Patria. 

Aksi yang berlangsung kurang lebih setengah jam itu mendapat respon dari Asisten I Russian Heri. 

Pantauan Diko News-7, aksi unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat aparat Kepolisian Polres Batu Bara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut berlangsung aman dan tertib. 

Reporter : Erwin

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel