Pelaku Pencurian di Rumah Ibadah Viahara Ditembak Polisi


DikoNews7 -

Polsek Medan Baru berhasil membekuk pelaku pencurian di salah satu rumah ibadah bernama Andi alias Gundek (46) warga Jalan Talam, Kecamatan Medan Petisah. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang mengatakan pelaku melakukan pencurian mesin pompa air di Rumah Ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun Kelurahan Sei Putih Tengah, pada Minggu (16/2/25) sekitar pukul 03.50 Wib.

"Dalam aksinya pelaku terekam Kamera CCTV saat sedang memanjat pagar dan membawa mesin pompa air. Pihak perwakilan dari rumah ibadah yang mengetahui pencurian itu kemudian melaporkan ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Hendrik, Minggu (23/2).

Selanjutnya, Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong yang menerima laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/2) saat sedang berada di pinggir Jalan Ayahanda. Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri mesin pompa air di rumah ibadah Viahara Satya Budha Visidhu Jalan Pabrik Tenun dan menjualnya di kawasan Jalan Pengayoman," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, petugas selanjutnya melakukan  pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun pelaku berusaha melarikan diri.

"Pelaku ditembak kaki sebelah kiri karena berusaha melarikan diri. Terhadap pelaku selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna perawatan medis. Saat ini pelaku sudah diboyong ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 ayat 2," pungkas Kapolsek Medan Baru. (*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel