PT Medan Canning Mbalelo, Karyawan Akan Demo Besar-Besaran


DikoNews7 -

PT Medan Tropical Canning Frozen Industries yang berlokasi di Jalan Pulau Kangean, KIM I Medan, kembali berulah. Janji damai dengan karyawannya namun tak mbalelo, Rabu (5/2/2025).

Gelar mediasi yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Kota  Medan antara pihak PT Medan Canning dan sepuluh karyawanya menemui jalan buntu. 

Kegagalan tersebut diduga ada upaya mengulur waktu agar hak tuntutan para karyawan tak terealisasi menurut undang undang Disnaker tentang Putusan Hubungan Kerja (PHK). 

Kuasa Hukum Karyawan dari Kantor Pengacara TRIFA Hj Tri Anuari SH MHum didampingi DPD Lembaga Suadya Masyarakat (LSM) Penjara mengatakan, mediasi terkait upaya tuntutan hak PHK dari karyawan dijadwalkan 4 kali pertemuan namun hanya sekali dihadiri pihak PT Medan Canning dan hasilnya tak ada. 

"Ketika Hukum dan Undang Undang tidak lagi menjadi pedoman kepada keadilan, demo adalah solusi yang akan kita lakukan," jelas pengacara itu.

Konfirmasi wartawan terhadap Kabid Disnaker, Marisi Sumantri Sinaga mengatakan jika mediasi masih tetap berlangsung.

"Mediasi masih tetap berlangsung ya pak!," ucapnya dengan singkat melalui via whatsapp. (Her)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel