Ungkap Kasus Bajing Loncat, Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tembak 1 Pelaku


DikoNews7 -

Dibawah kepemimpinan AKP Nelson Silalahi, Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau yang dikenal sebagai kejahatan bajing loncat yang selama ini sering terjadi di wilayah Jalinsum Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Dalam pengungkapan tersebut, Team Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan nya. 

Informasi dihimpun, korban dalam peristiwa kasus bajing loncat ini adalah truck milik PT. Citra Sentral Expres, dengan pelapor resmi sopir truk atasnama Hamdani (38), warga Serdang Bedagai. 

"Selain kedua pelaku, pihak Reskrim Polsek Kualuh Hulu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil jarahan para pelaku yakni 9 Unit televisi LED yang diambil para pelaku dari sebuah truk milik PT Citra Sentral Expres yang saat itu sedang melintas di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga, pada Selasa 18 Februari 2025 dini hari," ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin, Kamis (20/2) di Mapolres Labuhanbatu. 

Syafrudin menuturkan, insiden bajing loncat tersebut diketahui saat Hamdani yang mengendarai truk bermuatan barang elektronik diberitahu oleh pengendara mobil lain bahwa bagian atas truknya telah terbuka. Setelah mengecek kendaraannya, ia menemukan bahwa tenda truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, katanya lagi, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah segera melakukan penyelidikan dan pemasangan jaringan untuk melacak keberadaan pelaku. 

Akhirnya sekira pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial A alias Cepot (41) di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga. Setelah diinterogasi, Cepot mengaku beraksi bersama ARS alias Iyut (30), yang berhasil diamankan di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, pada malam harinya.

AKP Syafrudin menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan seperti ini. Para pelaku yang mengancam keamanan pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. 

Lebih lanjut, sambungnya, Team Unit Reskrim terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka cepot lantaran berusaha melarikan diri saat mencari barang bukti pisau cutter yang digunakan para pelaku dalam aksi pencuriannya. 

"Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat dan sembilan unit TV LED telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut," Tukas Syafrudin mengakhiri. 

Reporter : Indra Dharma


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel