Warga Akan Lapor Proyek Long Segmen DAK APBD Langkat 14 Miliar ke KPK
DikoNews7 -
Menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengerjaan proyek penanganan Long Segmen di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumut, masyarakat minta penegak hukum turun kelapangan melakukan audit dan akan melaporkannya ke Lembaga Antirasuah Indonesia (red-KPK).
Pratama (48) salah seorang perwakilan warga Securai Selatan, kepada wartawan Senin (10/02/2025) siang mengatakan, Sendayan merupakan salah satu Dusun di Desa Securai Selatan dengan mayoritas mata pencaharian masyarakat sebagai petani.
Luas areal pertanian di Sendayan mencapai 1.600 hektar dengan hasil panen padi 6-7 ton/hektare. Sendayan juga menjadi lumbung padi Kabupaten Langkat yang menopang swasembada beras (pangan) di Sumut, tentunya PAD dari sektor pertanian daerah ini cukup besar.
Dalam menunjang aktifitas warga serta pendistribusian hasil panen, perlu ditingkatkan pembangunan infrastruktur jalan, dan ini sudah puluhan tahun lalu di sampaikan ke Pemkab Langkat, bahkan kepada Bapak Ngongesa Sitepu mantan Bupati Langkat 2 periode juga kita sampaikan, ujarnya.
Bersyukur, lanjutnya, doa kita didengar, diakhir tahun 2024 lalu. Desa kita mendapat kucuran anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Langkat TA 2024 mencapai Rp 14 miliar lebih untuk pengerjaan proyek penanganan Long Segmen ruas jalan Sp jalan negara - Sp Sendayan, Kecamatan Babalan-tematik 04 (DAK).
Namun anehnya, pengerjaan yang dilakukan kita lihat tidak maksimal, kuat dugaan proyek ini tidak sesuai RAB dan RAP hingga terjadi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara, jalan desa kita terbentang sepanjang 7 km, sementara yang di aspal hotmix sekitar 3 km dan pengerasan sekitar 1 km yang dibagi menjadi 2 titik.
"Kita minta Kejari Langkat mengusut proyek yang di kerjakan oleh CV YASHA ini, banyak dugaan kejanggalan yang kita lihat, dari ketebalan, panjang dan pengerasan yang dilakukan, bahkan jembatan yang menghubungkan jalan juga tidak diaspal," ucapnya menyampaikan.
Pratama juga mengatakan, demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, atas nama masyarakat kita minta Kejari Langkat mengusut proyek ini. Kita juga akan melaporkan proyek Rp 14 miliar ini ke KPK, ucapnya.
Dilain pihak, Syahlan salah seorang Koordinator LSM Sidik Kasus Kabupaten Langkat mengatakan. "Atas dugaan terjadinya penyimpangan anggaran, kita minta Kejari Langkat turun kelapangan dan melakukan audit terhadap anggaran proyek yang digunakan, beri rasa aman kepada masyarakat bahwa hukum tidak tinggal diam dan bekerja atas nama keadilan, kita juga akan mendampingi masyarakat untuk membuat laporan ke penegak hukum," ucap Syahlan. (Kurnia02)