Ada Permaianan Judi Berkedok Ketangkasan di Pasar Malam Sei Bejangkar ?
DikoNews7 -
Hadirnya arena judi berkedok ketangkasan yang digelar di arena Pasar Malam di Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meresahkan masyarakat, Rabu 12/03/2025.
Judi berbentuk permainan ketangkasan itu berlangsung disaat umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa dan ibadah sholat tarawih diwilayah tersebut. Tak sedikit anak remaja usia sekolah terlibat dalam permainan itu.
Salah seorang masyarakat yang enggan namanya disebut mengatakan, peraturan undang-undang sudah sangat jelas melarang melakukan perjudian.
“Namun pengelola pasar malam ini sepertinya tidak peduli, mereka menyediakan arena judi berkedok ketangkasan,” ujarnya, Selasa (11/03).
Dia menyebutkan, memang pasar malam ini merupakan bagian dari hiburan rakyat, karena ada wahana hiburan tong setan, komedi putar, bianglala, dan lain sebagainya. Tapi sepertinya wahana tersebut hanya sebagai pemanis semata.
Dirinya sangat menyesalkan jika memang pengusaha pasar malam diberi keleluasaan untuk melakukan permainan judi berkedok ketangkasan.
Menurut dia, aparat hukum seharusnya melarang dan menutup permainan judi di setiap kegiatan pasar malam. Polisi harus menegakan aturan yang ada, apapun bentuknya.
“Permainan itu jelas merupakan praktek judi yang dibuka secara terang-terangan. Apalagi, tidak hanya diikuti orang dewasa, anak usia sekolah pun ikut terlibat,” tandasnya. (Red)