APDESU Laporkan Eks Kadinkes P2KB Beserta Direktur RSUD Batu Bara Ke Kejari


DikoNews7 -

Belasan aktivis yang tergabung dalam Organisasi DPP APDESU Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, dengan membawa tuntutan kasus Dana UKM / UKP RSUD Batu Bara senilai 26.6 Milyar Tahun Anggaran (T.A) 2022, Jum'at (21/03/2025). 

Dalam orasinya, Gustira Sayuti. SH meminta Kepala Kejari Batu Bara turut memeriksa dan membuka dugaan kasus korupsi di OPD yang sama untuk T.A yang sama yaitu T.A 2022.

Di tegaskan Gusti, kami sebagai sosial kontrol datang di depan Kantor Kejari Batu Bara dalam rangka mendukung kinerja Kepala Kejari beserta jajaran dalam mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Batu Bara. 

Amatan awak media, para pendemo datang dengan membawa laporan terhadap dugaan indikasi korupsi dana UKM / UKP senilai 26,6 Milyar yang terjadi di RSUD Batu Bara dan di taksir kerugian mencapai 7,3 Milyar. 

Kami mendesak Kejari Batu Bara agar segera memeriksa oknum-oknum yang telah di duga memperkaya diri sendiri, kelompok tertentu sehingga merugikan keuangan negara di taksir 7,3 Milyar, teriak Abdillah Tarigan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intel Oppon Siregar menyambut massa aksi untuk berdialog dengan Kepala Kejari Batu Bara yang kebetulan berada di ruangan. 

Massa pun terpantau mengirim delegasi untuk berdialog dengan Kejari Batu Bara Diky Oktavia, S.H, M.H. 

Dalam dialog tersebut, Kepala Kejari Batu Bara mengapresiasi langkah - langkah yang diambil oleh aksi massa untuk melaporkan apabila adanya dugaan indikasi korupsi yang terjadi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari meminta bukti - bukti yang telah di kumpulkan oleh APDESU terhadap dugaan korupsi dana UKM / UKP RSUD Batu Bara senilai Rp. 7,3 Miliar.

"Kami menerima laporan adik - adik dan kami tetap berkomitment dalam penanganan kasus korupsi, " tegasnya. 

Di akhir dialog, APDESU INDONESIA memberikan plakat penghargaan kepada Kepala Kejari Batu Bara dalam rangka upayah pemberantasan korupsi di daerah Batu Bara.

Sehabis melakukan aksinya di kantor Kejari Batu Bara, massa aksi bergerak ke kantor Bupati Batu Bara di Lima Puluh untuk kembali melakukan orasi dengan beberapa tuntutan yaitu, mencopot Direktur RSUD Batu Bara dari jabatannya serta meminta Bupati Batu Bara untuk membersihkan mata rantai rezim Bupati sebelumnya.

Dalam konteks ini pihak dari Bupati di wakili Asisten 1 Setdakab Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus menerima tuntutan Apdesu dan akan memberikan hasil tindak lanjut 1 minggu ke depan

Tuntutan adik-adik akan saya sampaikan kepada Bupati agar di proses sehingga keinginan kalian dalam membangun Batu Bara bersama - sama bisa kita wujudkan dan kami ucapkan terima kasih.

Ini sangat luar biasa dari Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) dan akan saya sampaikan tuntutan ini kepada  Bapak Bupati dan percayakanlah kepada Bapak Bupati Batu Bara yang punya cara untuk mengevaluasi masalah ini,  tukasnya.

Aksi APDESU Indonesia di kawal aparat Kepolisian Polres Batu Bara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan dan aksi APDESU dalam berunjuk rasa. 

Reporter : Erwin

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel